Jasa Raharja Sosialisasikan Pembebasan Denda dan Edukasi Keselamatan di Operasi Zebra Bone 2024

jasa raharja sulsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bone – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Jasa Raharja Perwakilan Watampone bersama UPT Samsat Bone, Polres Bone, dan Penjabat Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra, S.STP., M.H., mengadakan serangkaian kegiatan penertiban, sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat. Kegiatan ini berfokus pada ketertiban administrasi kendaraan dan juga pengendara, sosialisasi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, pembukaan layanan Samsat keliling, serta edukasi keselamatan berkendara di sekitar area Polsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam kegiatan tersebut, flyer yang berisi informasi terkait pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dibagikan kepada pengendara, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tepat waktu tanpa dikenakan denda. UPT Samsat Bone juga menyediakan layanan Samsat keliling di lokasi, memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan langsung di tempat.

Selain sosialisasi pajak, Jasa Raharja Watampone turut memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara, terutama terkait penggunaan helm yang memenuhi standar keselamatan. Helm gratis dibagikan kepada pengendara yang belum memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai, sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Penjabat Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra, S.STP., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi ini. “Kegiatan Operasi Zebra yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah penting dalam memastikan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Layanan Samsat keliling dan pembebasan denda pajak merupakan inisiatif yang sangat baik untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya. Edukasi terkait penggunaan helm dan keselamatan berkendara juga sangat relevan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan,” ungkap Andi Winarno.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan, serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Bone. []