BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pada hari senin, 16 Oktober 2023 Bapenda Kepri, Polda Kepri dan Jasa Raharja Kepri melaksanakan siaran langsung dalam program Batam Menyapa di RRI Batam.
Siaran berlangsung 1 jam, pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB yang dibawakan langsung oleh presenter RRI Budi Prabu, dengan Narasumber Petit Pamungkas Sadewo selaku Kabid Pengembangan Pendapatan Bapenda Kepri, kemudian Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kepri dan hadir juga Ipda Linanda selaku Pamin III Sie STNK Subditregident Ditlantas Polda Kepri.
Adapun pembahasan pada siaran pagi ini yaitu mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Kepri yang terdiri dari Diskon PKB 50% Keringanan Pokok Tunggakan PKB, Pembebasan Sanksi Administrasi PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Selain Tahun Berjalan, Tak hanya itu Program Bebas BBNKB ke II juga masih Gratis.
Harapan nya semoga dengan adanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023, Masyarakat Kepri menjadi lebih tergugah untuk memanfaatkan program dimaksud.
Yuk segera datang ke samsat terdekat untuk memanfaatkan kesempatan singkat ini![]