Jasa Raharja Sukabumi Gelar Kegiatan PPKL Di SMP Islam Nurul Fikri

Di SMP Islam Nurul Fikri

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi menggelar kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMP Islam Nurul Fikri, Kecamatan Cibadak, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas melalui jalur pendidikan pada Rabu , 29 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Staf Administrasi Pelayanan Jasa Raharja, Sdr. Dentino R. Wibowo, dan disambut hangat oleh Kepala Sekolah, Bapak Asep Badrudin, beserta jajaran tenaga pengajar. PPKL menjadi salah satu tindak lanjut Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Sukabumi, dengan fokus pada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan tinggi, seperti Kecamatan Cibadak.

Dalam pelaksanaannya, para guru diberikan edukasi mengenai prinsip-prinsip keselamatan berlalu lintas, termasuk pentingnya penggunaan helm, kepemilikan SIM, dan etika berkendara yang aman. Materi disampaikan secara komunikatif dan aplikatif, agar para pengajar dapat meneruskan pesan keselamatan kepada siswa dan lingkungan sekitar.

Sesi diskusi interaktif menjadi ruang reflektif bagi para guru untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam menanamkan nilai-nilai keselamatan kepada peserta didik. Kegiatan ini juga memperkuat peran guru sebagai figur yang tidak hanya mendidik secara akademik, tetapi juga membentuk karakter dan kesadaran sosial siswa.

Melalui program PPKL, Jasa Raharja menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan tenaga pendidik memiliki posisi strategis dalam menyebarkan nilai-nilai tersebut. Edukasi yang dimulai dari ruang kelas diharapkan mampu menciptakan generasi yang lebih disiplin, peduli, dan bertanggung jawab di jalan raya.

PT Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi mandat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum. Melalui pengelolaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib, Jasa Raharja hadir memastikan proses penyaluran santunan berjalan cepat, tepat, dan transparan, sekaligus berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas instansi.[]