BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Rulo Ulih Toto Surbakti didampingi oleh Penanggung Jawab Samsat Cianjur, Gian Pratama melakukan Cross Check Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang terjamin Jasa Raharja di RSUD Sayang Cianjur.
Cross Check dilakukan bersama Tim Medis yang terdiri dari Dokter dan Perawat RSUD Sayang Cianjur.
Kegiatan Verifikasi Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dirawat di RSUD Sayang Cianjur untuk memastikan bahwa biaya pengobatan dan tindakan korban Jaminan Jasa Raharja sudah tepat, baik dari segi biaya obat, alat kesehatan dan biaya lainnya.
Kewajaran dan Ketepatan baik dari segi biaya maupun tindakan yang diberikan ke Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas sangat penting agar dengan santunan Biaya Perawatan yang diberikan Jasa Raharja benar-benar dapat digunakan bagi kesembuhan Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Ujar Rulo.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.[]