BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Penanggung Jawab Samsat Makassar I, Andi Abdul Gafur, bersama Tim Samsat Makassar I melaksanakan sosialisasi mengenai Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 pada Hari Jumat, 1 Desember 2023 di PT Pertamina Regional Sulawesi, Jl. Garuda I, Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, Jasa Raharja Sulawesi Selatan juga turut memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas sebagai bentuk kontribusi kepedulian terhadap kesehatan masyarakat bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja.
Turut puladisosialisasikan informasi terkait UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 mengenai penghapusan data registrasi kendaraan yang tidak melunasi pajaknya selama 2 tahun berturut-turut. Kali ini, Pihak Samsat Makassar I juga memberikan fasilitas kemudahan bayar pajak kepada para karyawan PT Pertamina Regional Sulawesi. dengan menghadirkan layanan samsat keliling.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya edukasi kepada karyawan PT Pertamina agar tertib dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraan Perusahaan maupun pribadi secara tepat waktu. “Nah, bagi Masyarakat Sulsel pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat,” pungkasnya.[]