Jasa Raharja Sulsel bersama Tim Samsat Takalar Sosialisasikan Relaksasi Pajak di CV Putra Rukmanasari sekaligus laksanakan SIGAP Action

jasa raharja sulsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Takalar – PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan melaksanakan program pencegahan kecelakaan serta turut memastikan bahwa para wajib pajak taat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. Hal tersebut, menjadi hal yang melatarbelakangi diadakannya giat Sosialisasi Himbauan Pajak, Relaksasi Pajak serta pelaksanaan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievment Program) Action oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Takalar, M. Rinaldy, pada Hari Kamis, 16 November 2023 di CV Putra Rukmanasari, JL. Jend. S. Sukawati, Pattallassang, Pattalassang, Bulukunyi, Kec. Polombangkeng Sel., Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Selain itu, turut dilaksanakan pendataan jumlah kendaraan CV Putra Rukmanasari.serta sosialisasi mengenai Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya edukasi kepada karyawan CV Putra Rukmanasari agar tertib dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraan Perusahaan maupun pribadi secara tepat waktu. “Nah, bagi Wajib Pajak di PT Batara Pangkep serta Masyarakat Sulsel pada umumnya yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat,” tutupnya. []