BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan hari ini (8/8) mengadakan pertemuan penting dengan Pemerintah Kabupaten Maros di Kantor Bupati Maros, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Bapak Mulyadi, didampingi Kabag Operasional, Kasubag Sumbangan SW dan Humas, serta PJ Samsat Maros, diterima langsung oleh Bupati Maros, Kepala UPTD Samsat Maros, Pamin Samsat Maros, dan perwakilan Bapenda Kabupaten Maros. Diskusi ini berfokus pada upaya strategis untuk meningkatkan kemajuan wilayah serta kesejahteraan masyarakat Maros melalui optimalisasi penerimaan pajak.
Bupati Maros secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan PAD dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, melihatnya sebagai fondasi penting bagi kemajuan daerah. Sebagai langkah awal, kedua belah pihak sepakat untuk segera melaksanakan komitmen bersama terkait swakelola Opsen Pajak, yang diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan terkait pajak kendaraan. Selanjutnya, guna meningkatkan efektivitas penagihan di lapangan, akan diadakan bimbingan teknis mengenai implementasi Tapaka serta sosialisasi menyeluruh kepada para kolektor.
Sinergi ini juga akan mendorong Bapenda Maros berkolaborasi lebih erat dengan Samsat Maros untuk meningkatkan intensitas pelaksanaan operasi gabungan di seluruh wilayah Kabupaten Maros. Langkah ini bertujuan untuk menjaring kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya dan menumbuhkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat, sehingga dana yang terkumpul dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Tak hanya itu, sektor UMKM pun tak luput dari perhatian; pelaku UMKM di Kabupaten Maros akan didorong untuk mempersyaratkan lunas pajak dalam proses perizinan (KSWP), memperluas cakupan kepatuhan pajak. Sebagai inovasi, akan direncanakan pengangkatan duta pajak di Kabupaten Maros. Duta pajak ini diharapkan dapat menjadi motivator dan agen sosialisasi yang efektif, membawa Maros menuju peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak demi pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakatnya.[]






