Jasa Raharja Sulsel Hadiri Penandatanganan PKS Optimalisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Maros

di Kabupaten Maros

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Bapak Mulyadi, dan Bupati Maros, Bapak Andi Syafril Chaidir Syam, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dan Bapenda Kabupaten Maros pada Senin, 14 Juli 2025. PKS ini ditandatangani langsung oleh Kepala Bapenda Sulsel, Bapak Reza Faisal Saleh, dan Kepala Bapenda Maros, Bapak M. Ferdiansyah.

PKS ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Maros. Melalui skema Swakelola Tipe 2, perjanjian ini berfokus pada percepatan dan perbaikan sistem pendataan serta penagihan kendaraan yang belum mendaftar ulang.

Kehadiran Jasa Raharja dalam acara ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Optimalisasi pajak kendaraan tidak hanya penting bagi pendapatan daerah, tetapi juga krusial dalam memperkuat basis data kendaraan yang nantinya akan berdampak positif pada sistem perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain menjadi saksi penandatanganan PKS, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan juga secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Kabupaten Maros. Penyerahan santunan ini menjadi pengingat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan pembayaran pajak kendaraan, yang salah satunya adalah untuk memastikan perlindungan Jasa Raharja tetap aktif saat terjadi hal yang tidak diinginkan.

Tak hanya itu, Jasa Raharja turut berpartisipasi aktif dengan menghadirkan pelayanan Samsat Keliling dan pemeriksaan kesehatan gratis yang bertempat di Kantor Bupati Maros. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi ASN Kabupaten Maros dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka sekaligus mempromosikan kesadaran akan pentingnya kesehatan. Pelayanan Samsat Keliling diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak, sementara pemeriksaan kesehatan gratis menunjukkan perhatian Jasa Raharja terhadap kesejahteraan masyarakat umum.

“Kami berharap kegiatan kolaborasi ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh baik bagi kota serta kabupaten lain di Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Bapak Mulyadi. Sinergi antara pemerintah daerah, Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya diharapkan mampu menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.[]