BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pada Hari Rabu, 8 Mei 2024, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Staff Iuran Wajib, Andi Parman, melaksanakan giat Safety Campaign di Perum Damri Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan No.210, Daya, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar. Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menghimbau management angkutan umum mengenai kampanye keselamatan serta sebagai bentuk Customers Relationship Management (CRM) yang dapat meningkatkan engagement pihak PO Bus dan PT Jasa Raharja.
Jasa Raharja melaksanakan berbagai upaya pencegahan laka lantas salah satunya dengan memberikan himbauan langsung kepada management angkutan umum dalam hal menjaga keselamatan penumpang dan perlindungan penumpang. Sebagaimana aturan Undang –Undang Nomor 33 Tahun 1964 bahwa setiap penumpang sah angkutan umum membayar iuran wajib bersamaan dengan pembayaran tiket angkutan umum sebagai perlindungan dasar bila terjadi kecelakaan dalam perjalanan angkutan umum tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, berharap, dengan kegiatan ini PO Bus semakin tertib dalam memberikan perlindungan kepada penumpangnya sehingga Jasa Raharja dapat langsung memberikan penjaminan santunan bila terjadi kecelakaan lalu lintas.[]