BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jeneponto – Bertempat di PT Multi Logistik Indonesia, Daya, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Hari Rabu, 8 November 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Makassar II, Mukhlis, mensosialisasikan program pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor serta mendata jumlah kendaraan dan melaksakan himbauan untuk melunasi pajak kendaraan milik PT Multi Logistik Indonesia.
Sosialisasi Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu gencar dilakukan Jasa Raharja Sulawesi Selatan dengan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media online untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini.
Selain sosialisasi program relaksasi pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Sulawesi Selatan juga turut membagi-bagikan flyer yang berisikan informasi mengenai UU No. 22 Tahun 2009 pasal 74 terkait penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak melaksanakan pembayaran pajaknya selama 2 tahun berturut-turut.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengimbau “Nah, bagi Wajib Pajak masyarakat Sulawesi Selatan yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat!”. []