BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat turut serta aktif dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Acara penting ini diselenggarakan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat, bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 3-5, Makassar, pada Selasa (28/10).
Kegiatan diawali dengan momen kebangsaan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan resmi oleh Kepala Kantor OJK Provinsi Sulselbar, Bapak Mochammad Muchlasin. Dalam sambutannya, Bapak Muchlasin menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam memastikan perlindungan optimal bagi konsumen.
Sesi inti sosialisasi dimulai dengan paparan mendalam mengenai mekanisme penanganan pengaduan konsumen. Materi yang disampaikan mencakup penggunaan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai pintu masuk utama pengaduan, serta pelaksanaan Internal Dispute Resolution (IDR) atau penyelesaian sengketa internal oleh PUJK. Paparan ini bertujuan untuk memastikan setiap lembaga memiliki prosedur yang efektif dan transparan dalam menangani keluhan nasabah.
Setelah itu, fokus dialihkan ke sosialisasi LAPS SJK. Para peserta diberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme dan layanan yang ditawarkan oleh LAPS SJK sebagai jalur alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Kehadiran LAPS SJK diharapkan dapat memberikan solusi sengketa yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Partisipasi Jasa Raharja Sulselbar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan konsumen. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperjelas berbagai aspek terkait mekanisme penanganan sengketa.[]






