BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Bersama dengan Satlantas Polresta palu melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMAN 4 Palu pada hari Selasa (07/03). Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi Jasa Raharja dengan Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada pelajar di wilayah Kota Palu tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), peran dan fungsi Jasa Raharja atas pembayaran SWDKLLJ, serta keselamatan berlalu lintas.
Pihak dari Kepolisian menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar, dan diharapkan dapat mencetak generasi taat membayar pajak serta pelopor keselamatan berlalu lintas.
Petugas Jasa Raharja Samsat Corner Thamrin, Fikri dalam kesempatannya memberikan sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja serta prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Fikri juga menjelaskan manfaat dari SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan saat pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Bersama Samsat.
“Dengan membayar SWDKLLJ pemilik kendaraan telah mengalihkan risiko kerugian yang ditimbulkan pihak ketiga, yakni ke Jasa Raharja. Misal, mobil menabrak kendaraan lain dan pejalan kaki maka korban akan disantuni oleh Jasa Raharja,” ujar Fikri.
Diharapkan dengan sosialisasi ini para pelajar mempunyai pemahaman tentang manfaat atas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta diharapkan dapat menciptakan generasi tertib berlalu-lintas.[]