Jasa Raharja Sulteng Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Morowali

jasa raharja sulteng

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Morowali – Kamis, 2 November 2023, Petugas Jasa Raharja Samsat Morowali, Iwan Tri Wijaya menghadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang bertempat di Polres Morowali dan dihadiri oleh Jajaran Polda Sulteng, Satlantas Polres Morowali, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinkes, dan mitra terkait wilayah Kabupaten Morowali.

Rapat ini membahas tentang tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta upaya strategis yang dilakukan untuk pencegahan laka yakni sosialisasi dan edukasi secara massif yang melibatkan para pengajar/guru untuk memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada siswa/I mereka setiap hari menjelang jam pulang sekolah dan terkait sarana -prasaran transportasi di wilayah Kab. Morowali.

Pada kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja juga menyampaikan terkait kriteria korban penyebab kecelakaan lalu lintas yang tidak diberikan santunan oleh Jasa Raharja. “Ada 6 jenis pelanggaran lalu lintas yang tidak diberikan santunan untuk korban penyebab kecelakaan antara lain melawan arus lalu lintas, berkendara tanpa SIM, mengemudikan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerobos palang pintu perlintasan kereta api, berkendara dengan tidak wajar, dan berkendara dengan kendaraan yang tidak teregistrasi,” jelas Iwan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto mengatakan bahwa Jasa Raharja akan terus berupaya dan bersinergi dengan stakeholder terkait guna melakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. []

, Jakarta – Morowali – Kamis, 2 November 2023, Petugas Jasa Raharja Samsat Morowali, Iwan Tri Wijaya menghadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang bertempat di Polres Morowali dan dihadiri oleh Jajaran Polda Sulteng, Satlantas Polres Morowali, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinkes, dan mitra terkait wilayah Kabupaten Morowali.

Rapat ini membahas tentang tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta upaya strategis yang dilakukan untuk pencegahan laka yakni sosialisasi dan edukasi secara massif yang melibatkan para pengajar/guru untuk memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada siswa/I mereka setiap hari menjelang jam pulang sekolah dan terkait sarana -prasaran transportasi di wilayah Kab. Morowali.

Pada kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja juga menyampaikan terkait kriteria korban penyebab kecelakaan lalu lintas yang tidak diberikan santunan oleh Jasa Raharja. “Ada 6 jenis pelanggaran lalu lintas yang tidak diberikan santunan untuk korban penyebab kecelakaan antara lain melawan arus lalu lintas, berkendara tanpa SIM, mengemudikan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerobos palang pintu perlintasan kereta api, berkendara dengan tidak wajar, dan berkendara dengan kendaraan yang tidak teregistrasi,” jelas Iwan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto mengatakan bahwa Jasa Raharja akan terus berupaya dan bersinergi dengan stakeholder terkait guna melakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. []