BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah berupaya melakukan optimalisasi pendapatan dan penggalian potensi melalui kegiatan DTD (Door to Door) dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) atau yang sering dikenal dengan Iuran Wajib Jasa Raharja.
Kegiatan DTD wilayah Kab. Donggala ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2023 di Desa Tondo oleh petugas Samsat Tompe, Dianty LR.
Dianty sapaan akrabnya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang harmonis dan memberikan penjelasan berkaitan dengan peran dan fungsi dari Jasa Raharja kepada seluruh pemilik angkutan kendaraan bermotor umum yang ada di wilayah Kabupaten Donggala.
“Saya juga memberitahukan kepada pemilik kendaraan umum perorangan bahwa sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya dengan bernaung pada koperasi sesuai dengan nota kesepatan Bersama antara Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah dengan Tim Pembina Samsat-Organda Prov. Sulteng”, ungkap Dianty.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hasjuddin, diselang waktu yang berbeda juga menyampaikan Apresiasi kepada Petugas Jasa Raharja yang terus konsisten untuk memberikan informasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan angkutan umum yang mengangkut penumpang, memberi pengetahuan akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, serta peran dan fungsi Jasa Raharja dalam perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan.[]