BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja sulteng, Putri Yuliati dan Fairuz Arfiana melakukan kunjungan ke Rumah Sakit yang ada di wilayah Kota Palu yaitu RSUD Undata, RSD Madani, RS Anutapura, RS Sis Aljufrie, RS Woodward, RS Budi Agung, RS Samaritan, RS Bhayangkara, dan RS Dr. Sindhu Trisno untuk melakukan pendataan kepada korban laka yang terjamin oleh Jasa Raharja pada Rabu, 19 April 2023.
Dalam kunjungannya ke RS tersebut, petugas awalnya melakukan cek data pasien di IGD dan jika terdapat pasien laka, petugas akan langsung bertemu dengan pasien laka dan keluarganya untuk menjelaskan perihal keterjaminan biaya rumah sakit korban yang bersumber dari dana sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor di kantor Bersama samsat.
“Jasa Raharja mengeluarkan surat jaminan kepada pihak rumah sakit untuk menjamin biaya korban laka selama perawatan dengan maksimal biaya sebesar 20Juta dan dana tersebut bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan di KB Samsat”, ujar Fairuz.
Selain melakukan kunjungan kepada korban laka, petugas Jasa Raharja juga melakukan pembagian brosur himbauan untuk taat pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat di sekitar lingkungan Rumah Sakit.
Pada kesempatan berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Sulteng, Hasjuddin menyampaikan bahwa “Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum terus mengoptimalkan dan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Hasjuddin juga memberikan apresiasi kepada petugas piket pelayanan yang dengan loyalitas tinggi tetap melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan terbaik untuk korban laka sekaligus aktif melakukan sosialiasi kamaimo bayar pajak. []