Jasa Raharja Sultra Pastikan Korban Laka Lantas Mendapatkan Pelayanan Maksimal di RSU Aliyah 2

di RSU Aliyah 2

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Andi Ardian Syahruddin, Petugas Mobile Service Jasa Raharaja Cabang Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan korban kecelakaan lalu lintas di RSU Aliyah 2 untuk memastikan korban mendapatkan perawatan maksimal saat menjalani proses pemulihan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja didalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan koordinasi dengan PIC RSU Aliyah 2 terkait penjaminan dan penyelesaian biaya rawat korban laka yang dirawat di RSU Aliyah 2.

Sesuai dengan PMK nomor 15 dan 16 Tahun 2017, untuk korban luka-luka yang memerlukan perawatan dan pengobatan dijamin Jasa Raharja s.d maksimal Rp. 20 Juta, biaya ambulans dan kendaraan yang membawa penumpang ke fasilitas kesehatan s.d maksimal Rp. 500 ribu dan biaya pertolongan pertama pada kecelakaan s.d maksimal Rp. 1 Juta. Sehingga diharapkan pasien mendapatkan perawatan maksimal dan juga kegiatan pencegahan yang telah dilaksanakan dapat menekan jumlah angka kecelakaan yang terjadi.

Jasa Raharja Sulawesi Tenggara dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara. []