BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat tabrakan 2 kendaraan bermotor yakni sebuah dump truck dan sepeda motor di Kel. Wawotobi Kec. Wawotobi Kab. Konawe.
Kejadian bermula ketika SPM Honda bergerak dari arah barat menuju ke arah timur (dari arah Unaaha menuju Kendari) di senggol mobil dump truk (dalam lidik) yg bergerak searah dibelakangnya, akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka-luka kemudian dirawat di RSUD Konawe sedangkan boncengannya meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju RSUD Konawe.
Petugas Jasa Raharja Kabupaten Konawe, Akbar Novalul Kamal langsung bergerak melaksanakan survey ahli waris korban dengan sistem jemput bola agar penyerahan santunan kepada ahli waris korban dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.
Kepala Jasa Raharja menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan, hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia.
Jasa Raharja Sulawesi Tenggara dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara. []