Jasa Raharja Sumatera Utara Sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan Tangani Kecelakaan Lalu Lintas

bersama BPJS Ketenagakerjaan

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja senantiasa meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan pelayanan pada korban kecelakaan lalu lintas. Senin (24/01/2024) Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi beserta jajaran melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Laksana beserta jajaran.

Bertempat di salah satu restoran di Kota Medan, tujuan dari koordinasi tersebut adalah untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama yang telah terjalin demi peningkatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan lalu lintas saat bekerja.

Pada kesempatan tersebut, Mulyadi menyampaikan ”Santunan Jasa Raharja pada tahun 2023, baik santunan meninggal dunia maupun luka-luka didominasi salah satunnya oleh usia produktif. Oleh sebab itu, dengan pertemuan ini sekaligus mengajak BPJS Ketenagakerjaan untuk bersama mensosialisasikan keselamatan berkendara baik kepada pegawai maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan.”

Jasa Raharja sebagai penjamin pertama kecelakaan lalu lintas sebagaimana Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 mempunyai tugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas serta menghimpun dana melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan berperan untuk menjamin keselamatan setiap pegawai saat pekerja dan setiap perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pegawainya.

Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja dengan BPJS Ketenagakerjaan harapan ke depan dapat memberikan pelayanan optimal kepada korban kecelakaan lalu lintas pada umumnya dan khususnya kepada korban kecelakaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.[]