BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Surakarta terus melakukan upaya dalam penurunan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya adalah melaksanakan kegiatan Perangkat Desa Peduli keselamatan Lalu lintas (PDPL) di Desa Ngadisono, Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada tanggal 28 Maret 2025. PDPL ini merupakan program kolaborasi dengan para perangkat Desa sebagai salah satu Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas dikalangan warga di wilayah titik rawan kecelakaan.
Dalam kesempatan ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Surakarta, Hari Setiawan menyampaikan kepada para perangkat desa mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Jasa Raharja mengajak para perangkat desa yang pada kesempatan ini terdiri dari Kepala Desa, Jajaran pengurus RW, RT, dan seluruh Dawis Desa Ngadisono untuk memberikan edukasi dan pesan keselamatan secara konsisten dan berkelanjutan kepada para warganya, sehingga menambah wawasan terkait tertib berlalu lintas. Kepala Desa Ngadisono, Aliek Budiarta, mengucapkan terima kasih atas kunjungan kolaborasi Jasa Raharja yang memiliki program keselamatan khususnya untuk warga di wilayah titik rawan kecelakaan.
Para perangkat desa berkomitmen akan mendukung Program Perangkat Desa Peduli keselamatan Lalu lintas (PDPL) dapat diterapkan di wilayah Kota Surakarta dengan harapan kegiatan ini dapat menekan kasus angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. []