BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Tasikmalaya– Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kota Tasikmalaya bersama P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Bapenda Kota Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya, dan Sub Denpom Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Bunderan Linggamanik, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (28/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama Tim Pembina Samsat dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Melalui operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, terutama masa berlaku pajak dan STNK.
PJ Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini tidak hanya bersifat penegakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar memahami manfaat dari pajak kendaraan yang dibayarkan, di mana sebagian hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Selain itu, petugas Jasa Raharja turut hadir memberikan sosialisasi mengenai fungsi dan manfaat pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Tim gabungan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Kota Tasikmalaya. []






