BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Paser— Jasa Raharja bergerak cepat dalam memberikan pelayanan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang viral di media sosial, di mana satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan dua anak meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan bermotor dan truk yang terjadi pada hari kamis, tanggal 16 Oktober 2025 di Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser.
Setelah menerima laporan kejadian dari pihak Kepolisian, petugas Jasa Raharja Samsat Paser segera melakukan survei ke lokasi dan mendatangi rumah duka untuk melakukan pendataan ahli waris. Langkah cepat ini merupakan bentuk respon sigap dan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab PT. Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa satu keluarga di Pasir Belengkong ini. Begitu laporan kami terima, petugas langsung berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memastikan data korban dan ahli waris agar santunan dapat segera kami salurkan. Respon cepat ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Kalimantan Timur.
Dalam kejadian ini, bagi korban meninggal dunia yang memiliki ahli waris diberikan santunan sebesar Rp50 juta per korban, dan bagi korban yang tidak memiliki ahli waris diberikan santunan penguburan sebesar Rp4 juta, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Selain menyerahkan santunan, petugas Jasa Raharja juga memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai hak-hak penjaminan serta mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
PT. Jasa Raharja bersama Kepolisian akan terus memperkuat sinergi dalam mempercepat pelayanan santunan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas. []






