Jasa Raharja Tompe Sosialisasikan Samsat Digital Nasional Kepada Masyarakat Kecamatan Sojol

Masyarakat Kecamatan Sojol

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Salah satu metode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yakni melalui mekanisme Samsat Digital Nasional. Samsat Digital Nasional atau biasa disingkat SIGNAL sendiri merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah secara online. Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pembayaran melalui SIGNAL, Petugas PT Jasa Raharja Tompe, Dianty Lujeng Rahayu, SE, M.Ak bersama dengan Kepala UPT Samsat Donggala, Harmain, SE melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Sojol (13/6).

Dalam kesempatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Tompe, Dianty Lujeng Rahayu mengatakan, “Dengan membayar pajak melalui aplikasi SIGNAL, para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Bersama Samsat. Cukup dengan modal genggaman di layar handphone, masyarakat bisa membayar pajak tanpa perlu mengeluarkan waktu dan tenaga ke Samsat yang jaraknya mungkin cukup jauh.”

Lebih lanjut, Kepala UPT Samsat Donggala, Harmain, SE mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi pajak ini dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Aplikasi Samsat Digital Nasional ini dapat masyarakat download melalui AppStore dan Iphone. “Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat buat masyarakat dalam menambah pemahaman masyarakat mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah.” Tutup Harmain.[]