Jasaraharja Bersama Mitra Dinas Perhubungan Melaksanakan Sosialisasi Di Perlintasan Sebidang

jasa raharja sumut

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Indrapura-Pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 Jasa Raharja Perwakilan Kisaran bersama dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi melaksanakan sosialisasi tentang keselamatan di perlintasan sebidang antara rel kereta api di jalan raya Sp. Tanjung Kasau-Bandar Masilam Kec Laut Tador Kab Batubara. Kegiatan ini dihadiri oleh instansi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara, Dandim, Kasat Lantas, Camat disekitar lokasi perlintasan Kereta Api, PT KAI Divre I Sumut, dan kepala UPTD PSP wilayah III Kisaran

Jasa Raharja diwakilkan oleh penanggung jawab samsat Gerai Indrapura Yudi Afriandi, menjelaskan bahwa pada dasarnya Jasa Raharja merupakan perusahaan pemerintah yang diberikan tugas untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, dimana perlintasan sebidang rel kereta api yang juga bersentuhan dengan jalan raya termasuk dalam ruang lingkup korban laka yang dapat diberikan santunan sesuai dengan undang-undang no 33 tahun 1964 jo PP 17 tahun 1965, dengan syarat korban kecelakaan akibat kereta api bukanlah korban yang dengan sengaja dan sadar menabrakan diri ke kereta api atau bunuh diri.

Beliau juga mengatakan bahwa “Dana santunan yang dikelola oleh Jasa Raharja merupakan uang rakyat yang dititipkan melalui mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tiket angkutan penumpang umum dimana didalam stnk terdapat singkatan yang Bernama SWDKLLJ yakni Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Nantinya dana ini yang distorkan ke rekening PT Jasa Raharja, dan inilah yang kita bagikan kepada korban kecelakaan yang terjamin undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 tersebut”.

Pada dasarnya Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan petugas penjaga pelintasan kereta juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tidak melaanggar aturan lalu lintas seperti jangan menerobos palang kereta pelintasan hingga mengimbau untuk menggunakan helm. Selain itu para petugas PT KAI Divre I Sumut juga turut berpartisipasi aktif dengan membentangkan spanduk-spanduk seperti “Stop! Dahulukan Kereta yang Melintas” dan membagi-bagikan stiker tertib lalu lintas kepada para pengendara di kedua sisi lokasi perlintasan sebidang tersebut.[]