BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pentingnya kesadaran akan kepatuhan dalam berkendara maupun adminstrasi kendaraan bermotor tidak henti-hentinya disampaikan oleh Tim Satlantas Polres Pacitan dan Tim Samsat Pacitan. Selasa, 22 Oktober 2024 bertempat di Jalan Jurusan Widoro-Pacitan Kabupaten Pacitan dilaksanakan kegiatan Operasi Bersama dalam rangka edukasi kepatuhan berkendara dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini diikuti beberapa instansi diantaranya Satlantas Polres Pacitan, Bapenda UPT PPD Pacitan dan Jasa Raharja Pacitan yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Pacitan.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2023 di Kabupaten Pacitan tidak mencapai angka 60%. Hal tersebut menjadi perhatian bagi Tim Samsat Pacitan mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kabupaten Pacitan. Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Pacitan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. Tak hanya sekedar memberi edukasi dan teguran, Samsat Pacitan juga membuka pelayanan pembayaran pajak tahunan bagi pengguna jalan yang ingin melakukan pembayaran pajak.
Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun melalui Yanuar Nur Rohman Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pacitan menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli terhadap keselamatan transportasi dan ikut serta dalam pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ selain itu sebagai sarana sosialisasi Pemutihan Pajak agar dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat Kabupaten Pacitan.[]