JR Jakarta Timur Aktif Menginfokan Pembebasan Sanksi Administrasi Kendaraan Bermotor Di Sekitaran Pasar Gembrong Dan Mall Basura

Di Sekitaran Pasar Gembrong Dan Mall Basura

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Insan Jasa Raharja Jakarta Timur  pada hari Jumat setelah melaksanakan ibadah sholat Jumat pada tanggal 21 Juni 2024 berperan aktif dalam  mensosialisasikan Program Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua. Pada Kesempatan ini, pelaksanakan sosialisas dilakukan  dengan cara membagikan brosur di dua tempat yakni di sekitaran Pasar Gembrong dan Mall Basura.

Kepala Perwakilan  PT Jasa Raharja Jakarta Timur, Rhesa Amaldo A Sitompul, ditempat terpisah mengatakan, selain mensosialisasikan pelaksanan program Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dilaksanakan hingga tanggal 31 Agustus 2024, kami juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi Samsat Digital Nasional untuk kemudahan masyarakat dalam membayar pajak tahunan.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Jakarta Timur, Rhesa, mengatakan kami senantiasa mengingatkan masyarakat pada kesempatan ini, dalam rangka HUT DKI Jakarta tahun 2024 Tim Pembina Samsat DKI Jakarta melaksanakan program Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB yang akan dilaksanakan hingga tanggal 31 Agustus 2024. Rhesa menambahkan, dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.[]