BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Medan – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan perlindungan dasar bagi masyarakat, PT Jasa Raharja Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada driver online Maxim Medan, Kamis (18/01).
Bertempat di Jalan H.M Joni, Kota Medan, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, Rival Irwanson Damanik menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Lebih lanjut Rival memberikan penjelasan mengenai keselamatan berlalu lintas dan tata cara menghindari risiko selama berkendara.
Selain itu dalam rangka memberikan kecepatan dan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada driver online Maxim Medan, Jasa Raharja sekaligus menyampaikan sosialisasi penggunaan e-Samsat Sumut Bermartabat dan SIGNAL.
T. Banta Cut, Ketua Komunitas Maxim Medan menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja atas edukasi yang diberikan sehingga driver maxim medan memahami pentingnya asuransi serta tugas dan fungsi Jasa Raharja. []