BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Mataram – Sebagai bentuk nyata komitmen dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya wisatawan yang menjadi pengguna angkutan laut yang hendak menyebrang ke Gili Trawangan dan sekitarnya, maka Jasa Raharja Kantor Wilayah NTB melaksanakan kegiatan kunjungan intensifikasi kepada operator Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) di wilayah Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Staf Administrasi Tk. II Unit Operasional dan Humas, Muhammad Azzaky Rahmawan, di mana ia mengunjungi salah satu mitra operator kapal laut, yakni Koperasi Wisata Kotasi Senggigi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pemilik kapal telah memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
”Kunjungan ini merupakan kunjungan yang rutin dilaksanakan dan terjadwal, dengan maksud untuk berkoordinasi terkait kepastian pemberian jaminan perlindungan dasar bagi para wisatawan yang menggunakan jasa kapal laut milik Kotasi,” ucap Zaky.
”Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pelaku jasa transportasi sungai dalam melaksanakan kewajiban iuran, sekaligus memastikan bahwa seluruh penumpang berada dalam perlindungan program santunan yang disediakan negara melalui Jasa Raharja,” tambahnya.
Kepala Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh turut menambahkan bahwa kegiatan tersebut adalah salah satu upaya Jasa Raharja untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan operator Koperasi Wisata Kotasi Senggigi. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan perlindungan jaminan keselamatan bagi penumpang dapat terjaga dengan baik.
”Jasa Raharja sebagai BUMN yang ditunjuk oleh negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dasar bagi penumpang yang menggunakan transportasi umum, baik di darat, laut, maupun udara,” ujar Soleh.






