BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Memberikan pemahaman kepada para wajib pajak akan penting membayar pajak serta SWDKLLJ sangatlah penting seperti yang dilaksanakan oleh UPTB UPPD Samsat Bima Kabupaten atau yang lebih dikenal dengan Samsat panda di Kabupaten Bima dalam melaksanakan kegiatan operasi bersama di Jalan Raya Provinsi Panda Balibelo, Kamis 6 April 2023.
Operasi gabungan yang dilaksanakan dengan Team Pembina Samsat UPTB UPPD Bima Kabupaten atau Panda dilaksanakan secara humanis serta memberikan pemahaman tentang penting nya membayar pajak serta SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar, kegiatan operasi gabungan akan selalu dilaksankan secara rutin dalam setip bulannya sesuai dengan kesepakatan Team Pembina Samsat pada kesempatan tersebut juga sebagai ajang untuk melakukan sosialisasi terkait dengan UU No 22 Tahun 2009 khususnya pasal 74 terkait dengan penghapusan data ranmor serta pada operasi gabungan tersebut bagi para wajib pajak yang mati atau sudah melewati dari jatuh tempo dapat memanfaatkan layanan Samsat keliling serta dapat membayar PKB dan SWDKLLJ di tempat pada saat pelaksanaan Operasi Gabungan.
Kepala UPTB UPPD Samsat Bima Kabupaten atau Panda Bapak Noris Satria Putra, ST ME menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan untuk menertibkan dan meningkatkan para wajib pajak agar sadar membayar pajak Orang Bijak Taat Membayar Pajak serta mulai memberikan pemahan kepada para wajib pajak terkait dengan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74. []