Kejar Pendapatan di Awal Tahun 2024, Jasa Raharja Bali Laksanakan Kunjungan dan CRM ke PT Cendrawasih Ceria International

ke PT Cendrawasih Ceria International

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Bali berupaya melakukan peningkatan  pendapatan pada awal tahun 2024melalui kegiatan DTD (Door to Door) dan CRM (Customer Relationship Management) dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) atau Iuran Wajib. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang  makin erat, harmonis serta memastikan seluruh angkutan terlindungi kepada seluruh pemilik angkutan kendaraan bermotor umum khususnya bus wisata yang mengangkut wisatawan asing  maupun domestik dan dilakukan oleh seluruh insan Jasa Raharja secara berkala dan konsisten.

Kegiatan Door To Door wilayah Denpasar ini dilakukan pada hari Senin, 15 Januari 2024 di PT Cendrawasih Ceria International oleh Petugas Samsat wilayah Tabanan, Satio Wisobroto. Bertujuan untuk melakukan pendataan kendaraan angkutan umum, memberikan edukasi kepada pemilik tentang manfaat dari pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP), memastikan seluruh penumpang terlindungi saat menaiki kendaraan umum dan memberikan kemudahan agar pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor bersama samsat dengan teknik jemput bola.

Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menjelaskan, kegiatan door to door dancustomer relationship management merupakan program rutin yang diadakan sebagai bentuk tanggung jawab Jasa Raharja untuk mengingatkan pemilik angkutan umum agar selalu rutin untuk melakukan kewajiban membayar Iuran Wajib kendaraan umum sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang atau wisatawan domestik maupun asing, selain itu kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pendataan kepada pemilik angkutan umum untuk memonitoring kendaran yang belum atau sudah beroperasi.

Kerjasama ini menyangkut kolaborasi dan peningkatan layanan bagi para pengguna jasa, sekaligus upaya Jasa Raharja menperbaiki kinerja pendapatan dalam bidang iuran wajib” ujarnya.

Jasa Raharja Bali sangat mengapresiasi kepada pemilik kendaraan angkutan umum yang tertib dalam melakukan pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sehingga santunan kepada korban kecelakaan kendaraan angkutan umum dapat diserahkan dengan cepat dan tepat, sebagai wujud Jasa Raharja harmoni untuk negeri.[]