BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama Ditlantas Polda Kalsel melaksanakan sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada guru dan tenaga pengajar yang berada di lingkungan SMKN 1 Gambut, Kabupaten Banjar, pada Senin (10/7/2023).
Hadir sebagai pemateri, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan dan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Dese Yulianti mengajak para tenaga pengajar untuk melakukan tindakan preventif serta ikut dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas).
Bob mengungkapkan, berdasarkan data dari Jasa Raharja, mayoritas kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas adalah sepeda motor dengan korban yang didominasi oleh pelajar atau mahasiswa.
“Kecamatan Gambut merupakan salah satu daerah rawan kecelakaan yang ada di Kabupaten Banjar, maka dari itu kami bersama pihak kepolisian bersama-sama dengan pihak kepolisian konsisten dalam melakukan upaya pencegahan kecelakaan, salah satu nya melalui program PPKL ini,” pungkasnya.
Bob juga menjelaskan, bahwa tujuan dari program PPKL ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, khususnya kategori pelajar.
Diharapkan melalui peran serta para guru, sikap tertib berlalu lintas dapat disosialisasikan kepada siswa, sehingga siswa dapat memahami pentingnya untuk mengutamakan keselamatan dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, diimbau juga bagi para pengguna jalan khususnya yang menggunakan kendaraan bermotor untuk disiplin membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo.
“Semoga pesan-pesan keselamatan dapat tersampaikan secara berkelanjutan sehingga dapat membentuk generasi masa depan bangsa yang sadar akan tertib berlalu lintas,” tambhanya.
Diakhir pertemuan, Syarifah Khasanah, Kepala Sekolah SMKN 1 Gambut juga menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja Kalsel dan kepolisian yang telah peduli terhadap para siswa, khususnya terkait tertib berlalu lintas.[]