BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Makassar – Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan terus berupaya meningkatkan efektivitas penarikan Pajak Kendaraan Bermotor demi optimalisasi pendapatan daerah dan pelayanan publik. Hari ini, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sulsel, Bapak Panji Wiratama, bersama dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Samsat Makassar II, melangsungkan koordinasi penting dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar di Mall Pelayanan Publik Kota Makassar pada Kamis, 17 Juli 2025.
Pertemuan strategis ini berfokus pada pembahasan mengenai persyaratan lunas PKB dalam penerbitan Izin Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD). KSWPD merupakan dokumen krusial yang dibutuhkan dalam berbagai perizinan di tingkat daerah. Integrasi syarat pelunasan PKB diharapkan dapat mendorong kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kepentingan masyarakat luas.
Bapak Panji Wiratama menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menciptakan ekosistem perizinan yang lebih terintegrasi. “Kami melihat potensi besar jika pelunasan PKB menjadi salah satu syarat wajib dalam penerbitan KSWPD. Ini tidak hanya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan fasilitas umum, seperti perbaikan jalan, pembangunan sekolah, dan layanan kesehatan yang lebih baik,” jelasnya.
Menindaklanjuti koordinasi ini, Tim Pembina Samsat berencana untuk mengambil langkah konkret berikutnya. Mereka akan mendorong adanya perubahan pada Peraturan Wali Kota melalui Sekretaris Daerah Kota Makassar. Hal ini bertujuan untuk secara resmi memasukkan persyaratan lunas PKB dalam Perwali Kota Makassar. Audiensi dengan Sekda Kota Makassar akan segera dijadwalkan untuk memaparkan urgensi dan manfaat dari perubahan regulasi ini, khususnya dalam hal peningkatan layanan dan fasilitas publik bagi warga Makassar. Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat dari Jasa Raharja dan Samsat Makassar II dalam mengoptimalkan penerimaan PKB, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Makassar. []






