Kolaborasi Jasa Raharja Sulsel dengan Dapoer NS sebagai Bentuk Apresiasi kepada Wajib Pajak

jasa raharja sulsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Mamuju – PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju bersama dengan Tim Pembina Samsat Mamuju menggandeng Merchant pada hari Senin, 8/7/2024, untuk dapat memberikan benefit kepada wajib pajak sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di wilayah Kab. Mamuju. Memberikan apresiasi kepada para wajib pajak melalui Merchant adalah salah satu upaya untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan.

Kegiatan kerja sama ini di dampingi langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M.Iqbal Hasanuddin, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju Arnold Dwi Novrianto dan Kasubag SW dan Humas, David Okta Kelana, bersama dengan Penanggung Jawab Asuransi Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Muh. Subhan Anugrah dan Tim Samsat Mamuju, berkoordinasi dengan Owner dari Merchant Dapoer NS. Pihak Dapoer NS menyambut baik atas rencana kerja sama tersebut, semoga niat baik tersebut dapat berdampak positif, khususnya dalam meningkatkan collection rate dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Pemberian Merchant tersebut diberikan bagi pemilik kendaraan yang membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, sehingga memberikan daya tarik untuk Wajib Pajak dalam melakukan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M.Iqbal Hasanuddin, mengatakan “Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat serta akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai merchant sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya.” []