Kolaborasi Pembina Samsat Marabahan Sosialisasikan Program Relaksasi PKB kepada Pengguna Jalan di Jembatan Rumpiang

jasa raharja kalsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sosialisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus program relaksasi PKB dan BBN-KB turut dilaksanakan oleh Pembina Samsat Marabahan pada Kamis (15/06/2023) kepada para pengguna jalan di sekitar Jembatan Rumpiang, tepatnya Jalan Bahaudin Musa, Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.

Petugas dari masing-masing instansi, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, UPPD Samsat Marabahan dan pihak kepolisian membagikan flyer serta brosur berisikan informasi program relaksasi dan pemberian insentif PKB dan BBN-KB yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2023 mendatang.

Petugas Jasa Raharja Samsat Marabahan, Achmad Zein mengatakan, “Kami turut mengglorifikasikan program pemerintah yaitu relaksasi pajak kendaraan bermotor dan BBN-KB kepada masyarakat, bagi yang belum membayar pajak akan diberikan penyuluhan tentang pentingnya membayar pajak dan diarahkan untuk segera membayar pajak dengan menggunakan layanan Samsat.”

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan gencar melakukan berbagai upaya bersama mitra kerja terkait untuk melakukan penertiban kendaran bermotor yang telah jatuh tempo guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB serta SWDKLLJ sehingga mampu mengurangi tunggakan PKB dan SWDKLLJ.

“Kepatuhan masyarakat yang masih perlu ditingkatkan serta optimalisasi penerimaan dari sektor pendapatan baik PKB maupun SWDKLLJ masih menjadi latar belakang utama dilakukannya giat sosialisasi,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan.

Ia turut mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor disiplin dan tidak lalai dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. “Mari bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dengan memanfaatkan layanan Samsat yang sudah tersedia kapanpun dimanapun, dan pastinya mudah,” pesan Benyamin Bob. []