Kolaborasi Strategis Jasa Raharja Kalteng dan Pemkab Kobar Tingkatkan PAD dan SWDKLLJ

jasa raharja kalteng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam upaya bersama mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Koordinasi strategis ini melibatkan langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar, Muhamad Nursyah Ikhsan, dan Penanggung Jawab Samsat Kotawaringin Barat, Sekar Arum Apriliani, pada Rabu (01/10). Pertemuan tersebut membahas tiga agenda utama: sosialisasi Opsen, peran Jasa Raharja dalam sistem kesamsatan, serta implementasi dua program unggulan Bapenda, yakni SASAH dan RANJAH.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Kobar, Muhamad Nursyah Ikhsan, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai Opsen atau pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai strategi integral optimalisasi pendapatan daerah. Sementara itu, Sekar Arum Apriliani menjelaskan peran Jasa Raharja dalam pengelolaan SWDKLLJ, yang dibayarkan bersamaan dengan PKB. Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Sebagai langkah inovatif, Bapenda Kobar meluncurkan dua program andalan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Program SASAH (Sambang Desa untuk Pajak Daerah) menghadirkan layanan penagihan langsung ke desa-desa, sehingga memudahkan masyarakat pelosok menunaikan kewajiban pajaknya. Sedangkan program RANJAH (Pendataan Kendaraan untuk Pajak Daerah) berfokus pada penertiban data kepemilikan kendaraan bermotor melalui pendataan langsung oleh petugas khusus menggunakan aplikasi digital milik Bapenda Kobar.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyambut baik inisiatif tersebut. “Program SASAH dan RANJAH merupakan terobosan penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jasa Raharja berkomitmen mendukung penuh melalui sinergi operasional maupun edukasi masyarakat. Dana SWDKLLJ yang dibayarkan wajib pajak merupakan sumber utama santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan SWDKLLJ sejatinya adalah wujud perlindungan diri dan keluarga. Dengan kerja sama yang semakin erat bersama Bapenda Kobar, kami optimistis sinergi ini akan berdampak nyata terhadap peningkatan PAD sekaligus kualitas layanan publik di bidang keselamatan,” tegas Alfin. []