BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Singkawang, 28 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, Kepala Cabang Jasa Raharja Singkawang bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Singkawang menggelar pertemuan kolaboratif pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan mekanisme penjaminan pembiayaan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, serta memperkuat sinergi antar-lembaga dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Singkawang menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mempercepat proses penjaminan serta mencegah terjadinya tumpang tindih layanan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap korban kecelakaan mendapatkan haknya secara optimal sesuai peraturan yang berlaku. Melalui kolaborasi ini, alur penjaminan akan menjadi lebih jelas, efisien, dan terarah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Singkawang menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung proses integrasi data dan layanan agar tidak terjadi kebingungan di tingkat fasilitas kesehatan. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja yang juga merupakan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi teknis dalam hal pemahaman regulasi, pengalihan penjaminan, serta pemanfaatan data dan informasi lintas lembaga guna mempercepat layanan.
Ke depannya, ketiga instansi sepakat untuk menyusun SOP bersama serta menyelenggarakan pelatihan lintas lembaga guna memastikan pemahaman yang seragam, baik di tingkat internal maupun eksternal. Dengan kolaborasi yang solid antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat Kota Singkawang dapat merasakan pelayanan yang lebih baik, terintegrasi, dan manusiawi dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas. []






