Kolaborasi Tim Pembina Samsat Kota Denpasar Gelar Operasi Gabungan Pendataan Kendaraan di Terminal Tegal Sari

jasa raharja bali


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
Denpasar – Tim Pembina Samsat Kota Denpasar yang terdiri dari Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, serta instansi terkait lainnya menggelar Operasi Gabungan untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor terkait kepatuhan pajak dan penggunaan plat nomor luar daerah. Kegiatan ini berlangsung di Terminal Tegal Sari, Jalan Imam Bonjol, Denpasar pada Jumat 21 Maret 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Bali terdaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pendataan ini juga menyasar kendaraan dengan plat nomor luar daerah guna memastikan pemilik kendaraan berdomisili sesuai dengan aturan registrasi kendaraan bermotor.

Kepala Wilayah PT Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pemilik kendaraan memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan memiliki peran vital dalam pembangunan daerah, termasuk untuk peningkatan fasilitas transportasi dan keselamatan di jalan raya,” ujar Benyamin.

Sementara itu, perwakilan dari Bapenda menambahkan bahwa operasi ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kebijakan pajak kendaraan. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi akan diberikan imbauan dan arahan untuk segera melakukan proses perbaikan dokumen sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan pendataan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak pemilik kendaraan yang sebelumnya belum mengetahui adanya aturan terkait kendaraan berplat luar daerah mendapatkan edukasi langsung dari petugas di lapangan. Selain itu, bagi kendaraan yang belum melunasi pajak, petugas memberikan arahan untuk segera melakukan pembayaran guna menghindari sanksi administrasi di kemudian hari.

Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan dan ketertiban administrasi kendaraan semakin meningkat. Tim Pembina Samsat Kota Denpasar akan terus mengadakan kegiatan serupa secara berkala guna memastikan efektivitas regulasi yang berlaku serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. []