Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja NTB Serahkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan di Lombok Timur

di Lombok Timur

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang NTB kembali membuktikan pemberian pelayanan kepada masyarakat secara prima dengan menjamin korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Umum Dusun Kokok Nangka, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, pada Senin (13/01/2025).

Kepala Cabang Jasa Raharja NTB, Dicky Syiwa Permadi, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut terjamin dalam santunan Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar. “Korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah,” jelasnya.

Santunan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut berbela sungkawa dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa ini, semoga keluarga diberikan kekuatan,” ujar Dicky.

Dicky menegaskan bahwa Jasa Raharja NTB selalu berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, salah satunya melalui respons cepat begitu mendapatkan informasi kejadian kecelakaan, koordinasi bersama Kepolisian setempat, serta proaktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan. “Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” imbuh Dewi.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WITA tersebut bermula saat pengendara sepeda motor yang sedang melalui TKP menabrak pejalan kaki yang saat itu menyeberangi jalan. Akibat musibah itu, 1 orang pejalan kaki meninggal dunia.

Proses penyerahan santunan sendiri diserahkan secara simbolis di rumah duka pada hari Rabu (15/01/2025). Hal ini merupakan kerjasama sinergitas antara pihak Jasa Raharja NTB dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.[]