Komitmen Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Tim Samsat Bantul Kenalkan Aplikasi Signal Di Pasar Bantul

Di Pasar Bantul

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Rabu, 15 November 2023 Jasa Raharja Samsat Bantul, Satlantas Polres Bantul dan KPPD DIY di Wilayah Bantul lakukan sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di Pasar Bantul.

Sosialiasi tersebut dalam rangka memberikan kemudahan pada Masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dari mana saja, kapan saja dan dalam satu genggaman, yaitu Samsat Digital Nasional.

Aplikasi SIGNAL adalah aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

“Halo masyarakat Bantul, kami ingin mengajak teman-teman semua untuk melakukan pengesahan STNK tahunan dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL. Aplikasi ini sangat mudah digunakan kapan pun dan dimana pun dalam satu genggaman. Teman-temen tidak usah melakukan pembayaran langsung ke Samsat. Jadi download dan gunakan SIGNAL sekarang juga!” ujar IPTU Rachmad, Kanit Regident Satlantas Polres Bantul kepada para pembeli di Pasar Bantul.

Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan, Evy Retno Dewi, SE., M.Si turut menyampaikan, “Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Jasa Raharja yang dihadiri oleh Teguh Yota Fitra Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul menyampaikan mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja, terutama di kantor bersama Samsat.

“Jasa Raharja mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ) yang bersumber dari pembayaran Iuran Wajib dan SWDKLLJ. Dana tersebut akan digunakan kembali untuk penyerahan santunan bagi korban kecelakaan,” jelas Teguh

“Dengan semakin banyak masyarakat yang tahu aplikasi ini diharapkan dapat memanfaatkannya dengan maksimal dan dapat meningkatkan angka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak” tutup Teguh.[]