Koordinasi Jasa Raharja Kalsel dengan Satlantas Polres Tanah Laut

jasa raharja kalsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan terus pro aktif dalam menjalankan tugas sebagai pemberi perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan penumpang alat angkutan umum. Adapun salah satu upaya yang dilakukan adalah rutin melakukan koordinasi dengan mitra kerja, dalam hal ini adalah Satlantas Polres Tanah Laut.

Petugas Jasa Raharja Samsat Pelaihari, Triyono mengadakan sosialisasi kepada personil Satlantas Polres Tanah Laut pada Rabu (11/10/2023). Turut berhadir Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Dewi. Dalam sosialisasi dibahas terkait 6 (enam) kriteria korban sebagai penyebab kecelakaan yang tidak dihamin oleh Jasa Raharja.

“Ada 6 kriteria korban pada kendaraan penyebab kecelakaan yang tidak diberikan santunan Jasa Raharja di antara lain melawan arus lalu lintas, berkendara tanpa SIM yang sah, mengemudikan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi, menerobos palang pintu perlintasan kereta api, berkendara dengan tidak wajar untuk membuat konten, berkendara dengan kendaraan yang tidak pernah teregistrasi atau tidak dilengkapi STCK,” ungkap Triyono.

Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih atas kunjungan Jasa Raharja yang telah melakukan sosialisasi, diharapkan upaya yang telah dilakukan bersama dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat terwujud dengan masyarakat yang tertib dalam berkendara. []