BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai salah satu upaya meningkatkan collection rate di Provinsi Nusa Tenggara Barat Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas bersama Kepala UPTB UPPD Samsat Praya Kabupaten Lombok Tengah Lalu Khusnul Khotimi, Senin 11 September 2023 di Kantor Bersama Samsat Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Koordinasi tersebut adalah membahas terkait dengan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan PKB serta SWDKLLJ berdasarkan data bahwa tingkat kepatuhan masyarakat yang membayar pajak kendaraan PKB serta SWDKLLJ baru di angka 34%, hal ini menjadi perhatian perhatian bersama khususnya Tim Pembina Samsat, sementara Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat menyoroti terkait dengan masih banyak nya objek kendaraan yang belum melakukan daftar ulang yaitu TMDU(tidak melakukan daftar ulang) serta evaluasi terhadap Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 terkait dengan insentif pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTB UPPD Samsat Praya Lombok Tengah menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kepala Cabang bahwa sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan collection rate Samsat Praya aktif melakukan operasi gabungan bersama mitra terkait serta melalui agen samsat untuk menyampaikan surat pemberitahuan pajak jatuh tempo kepada wajib pajak serta sosialisasi kepada daerah dengan tingkat TMDU tertinggi semoga segala upaya yang dilakukan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan PKB serta SWDKLLJ.[]