BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Berbagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan terus di kolaborasikan dengan berbagai pihak. Penanggungjawab Jasa Raharja Enrekang, Aruji Pammula melaksanakan Koordinasi dengan Satlantas Polres Enrekang. Koordinasi tersebut berkaitan dengan komitmen Jasa Raharja untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kunjungan ini bertujuan menjalin hubungan kemitraan yang baik dan bersinergis dengan mitra kepolisian terutama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menurunkan fatalitas korban lakalantas.
“Pada hari ini kami menyambangi kantor Satlantas Polres Enrekang untuk bersilaturahmi dengan Kepolisian guna memperkuat sinergi kemitraan kami yang telah terjalin” Ujar Aruji.
Jasa Raharja Bersama Kepolisian menghimbau kepada korban pengendara yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang melapor ke unit laka lantas terutama bagi pemilik kendaraan yang sudah habis masa berlaku pajak kendaraan bermotornya untuk melakukan pelunasan di Kantor Samsat terdekat. Edukasi tersebut diberikan kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman dari fungsi SWDKLLJ terhadap korban lakalantas.
Aruji menambahkan “Bahwa SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan untuk korban kecelakaan lalu lintas. Dengan SWDKLLJ, Jasa Raharja memberikan program perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Aruji.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Almaida Djumed, di tempat terpisah mengatakan “Sinergi yang sudah terjalin selama ini diharapkan terus berjalan berkesinambungan guna dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami musibah kecelakaan, dengan tetap mengedepankan prinsip humanis yang didukung dengan sistem aplikasi pelayanan yang sudah terintegrasi dengan stakeholders.” Tutup Almaida.[]