BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kota Madiun – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2024 di Karesidenan Madiun hanya di angka 68%. Menjadikan perhatian bagi Tim Pembina Samsat mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Karesidenan Madiun.
Banyak inisiatif strategis dari Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.
Kamis, 6 Februari 2025, Kepala PT Jasa Raharja Madiun melaksanakan koordinasi dengan Kepala KPKNL Wilayah Madiun sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya untuk pembayaran tunggakan PKB dan SWDKLLJ kendaraan bermotor lelang.
Rudi Elfis SE,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun menyampaikan bahwa upaya ini akan terus dikolaborasikan dengan beberapa instansi terkait baik instansi yang akan melaksanakan lelang maupun pemenang lelang agar dapat menyelesaikan tunggakan PKB dan SWDKLLJ sesegera mungkin. Dengan kegiatan ini diharapkan KPKNL Madiun dapat berkolaborasi dengan Tim Pembina Samsat untuk dapat memberikan himbauan tertib administrasi ranmor sebelum lelang dan setelah lelang. []