BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas merupakan tujuan kita bersama utamanya dalam masa mudik lebaran tahun 2023, data menyatakan bahwa akan terdapat 5,9 juta jiwa yang akan masuk ke wilayah kota DI Yogyakarta dalam masa mudik Lebaran ini.
Polda Diy besera seluruh stake holder terkait tentunya melakukan berbagai upaya untuk mewujudkannya, salah satu upaya yang telah dilaksanakan dalah pendirian Posko Posko Pengaman yang digunakan untuk monitoring dan pengaman pada wilayah strategis dan vital di seluruh Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Dalam memastikan terwujudnya peran dan fungsi posko tersebut Kapolda beserta seluruh stakeholder melaksanakan peninjauan langsung bagaimana operasional masing-masing posko. Bertempat di Posko Ops Progo di Mapolda DIY bersama Forkopimda, Tim Supervisi Mabes Polri, PJU Polda, Danrem, kadishub dan Kepala Cabang DIY, Kapolda DIY – Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.IK., MH menyampaikan Paparan terkait dengan PAM Lebaran yang fokus terhadap pengendalian dan pengamanan selama periode lebaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemantauan langsung beberapa Posko PAM, diantaranya Posko Prambanan, Posko Teteg Malioboro, dan Posko 0 Km.
Kapolda dan tim dalam pemantauannta mendengarkan laporan dari masing- masing Ka Posko terkait jalannya giat Pos PAM dan langsung diberikan arahan oleh Kapolda. Kapolda berpesan kepada seluruh stakeholder terkait PAM lebaran untuk tetap berkolaborasi dan berkordinasi, sehingga tercapai Kamseltibcarlantas selampa periode Lebaran 2023.
Dalam salah satu sambutanya Triadi menyampaikan dukungan penuh Jasa Raharja tidak terbatas pada support pembuatan Posko, dan penugasan petugas Jasa Raharja pada tiap posnya. “Jasa Raharja juga tetap bekomitmen menjaga standart kecepatan pelayananya bagi masyarakat yang terjamin oleh UU No 33 dan 34 Tahun 1964 meskipun dalam masa mudik lebaran saat ini, saya rasa sinergi, digitalisasi dan integrasi yang telah dilaksanakan oleh Jasa Raharja menjadi suatu keunggulan kami untuk tetap melayani meski pada masa libur”. Tutup Triadi.[]