BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja, Triyono yang bertugas di Samsat wilayah Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan kunjungan dan sosialisasi ke Kantor Kecamatan Martapura, pada Rabu (6/3/2024).
Selain dalam rangka sosialisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta keselamatan berlalu lintas, kunjungan tersebut juga untuk menjalin kerja sama dan dukungan dari Kecamatan Martapura dan kelurahan di bawahnya untuk bisa memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk patuh dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Triyono juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa fungsi dari SWDKLLJ adalah untuk memberikan jaminan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Untuk korban luka-luka masyarakat mendapatkan jaminan sebesar Rp 20 juta dan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya untuk menurunkan tingkat fatalitas korban.
“Maka dari itu, kami imbau masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan untuk patuh dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, jangan lupa untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan,” tutup Bob.[]






