Kunjungi Korban Laka Lantas di Rumah Sakit, Jasa Raharja Kalsel Berikan Jaminan Rawatan

Berikan Jaminan Rawatan

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui PJ KPJR Batulicin M. Yuliadi Rahman melakukan kunjungan ke RSUD Andi Abdurrahman Noor, Senin (8/7/2024). Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas, sejalan dengan terjalinnya Kerjasama RSUD Andi Abdurrahman Noor dengan PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan.

Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Sanainah bertabrakan dengan truck di Jalan Raya Provinsi Kalsel-Tim Desa Serongga Kecamatan Kelumpang, kemudian korban an Sanainah dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Deddy Irawan menyampaikan bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas dan digitalisasi layanan. Terlebih sistem pelayanan Jasa Raharja sudah dilakukan secara digital, sehingga memudahkan dalam memantau para korban kecelakaan yang berada di wilayah.

“Kerjasama ini juga membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan, biaya perawatan di rumah sakit menjadi tangung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan,” ucapnya.

“Dalam menjalankan tugasnya, sistem Jasa Raharja terintegrasi dengan beberapa instansi, instansi dan lembaga pemerintah, antara lain Korlantas Polri, Dukcapil dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, selain itu juga bekerja sama dengan rumah sakit di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” tutup Deddy Irawan.[]