BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Sigi, Olvin, S.T., MM melakukan giat Door to Door kepada para pemilik kendaraan angkutan umum (31/10). Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi tersebut, Olvin., ST., MM menjelaskan mengenai manfaat iuran wajib kendaraan bermotor umum serta mengingatkan para pengendara untuk tetap berhati-hati dalam berkendara.
Seperti yang kita ketahui, PT Jasa Raharja melaksanakan Asuransi Kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana diatur UU No. 33 dan 34 tahun 1964
Olvin., ST., MM, Petugas PT Jasa Raharja Sigi menyampaikan PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah berupaya melakukan optimalisasi pendapatan dan penggalian potensi melalui kegiatan DTD (Door to Door) dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) atau yang sering dikenal dengan Iuran Wajib Jasa Raharja. “
“Semoga para pemilik kendaraan angkutan umum di Sulawesi Tengah dapat memberikan kepastian jaminan kepada para penumpang angkutan umum dengan terus memenuhi kewajibannya dalam membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum,” tutup Olvin.[]