BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan keselamatan di perlintasan sebidang, komunitas pecinta kereta api Edan Sepur menggelar kegiatan Disiplin Perlintasan yang bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan dan disiplin bagi masyarakat, serta komunitas pecinta kereta api.
Kegiatan kali ini berlangsung pada hari Jumat (23/05) bertempat di JPL 154, Stasiun Cimindi, Kota Cimahi. Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan, di antaranya perwakilan dari Jasa Raharja yaitu Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan Kantor Wilayah Jawa Barat yang didampingi oleh Shindy Silvani selaku Staf TJSL dan Restu Indra Permana selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Koordinator Edan Sepur Bandung Abdullah Putra Ghandara, serta Kamsel Satlantas Polres Cimahi, dan berbagai stakeholder terkait.
Kegiatan Disiplin Perlintasan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan komunitas yang peduli terhadap keselamatan di perlintasan kereta api. Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga disiplin dan keselamatan, baik saat melintas maupun saat berada di sekitar jalur kereta api.
“Keselamatan adalah hal yang utama dalam beraktivitas di sekitar perlintasan kereta api. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kita semua, baik masyarakat umum maupun pecinta kereta api, untuk selalu mematuhi aturan dan pedoman keselamatan yang ada. Kerja sama antara pihak terkait sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Rosita.
Dalam acara tersebut, para peserta mendapat edukasi mengenai aturan berlalu lintas yang aman di perlintasan kereta api, serta berbagai informasi terkait prosedur keselamatan yang harus diterapkan, baik oleh pengendara maupun pejalan kaki. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi komunitas pecinta kereta api untuk lebih memahami pentingnya peran mereka dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Melalui kegiatan ini, harapan dari Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat agar masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin dalam menggunakan perlintasan sebidang. Kesadaran ini tidak
hanya berlaku pada pengguna jalan raya, tetapi juga pada mereka yang memiliki minat dan hobi terhadap kereta api. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pihak terkait lainnya, seperti Kamsel Satlantas Polres Cimahi dan Dinas Perhubungan, juga memberikan dukungan dalam kegiatan ini, dengan mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di sekitar perlintasan kereta api.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]






