Manifestasi Negara Hadir, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Kereta Api

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Siratan duka terlihat di wajah Moch Soleh Marzuki (14) saat menerima santunan meninggal dunia orangtuanya yang menjadi korban kecelakaan perlintasan kereta api tidak berpalang pintu di wilayah Rejoso, Kabupaten Pasuruan pada tanggal 31 Desember 2022. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Panggungrejo, Selasa 3 Januari 2023 Wawali Pasuruan Adi Wibowo secara simbolis menyerahkan santunan dari PT Jasa Raharja, yang turut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota serta Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur serta perwakilan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kecelakaan maut tersebut dijamin oleh Jasa Raharja, sebagai manifestasi negara hadir berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dan dana santunan telah kami proses dan bayarkan kemarin pada tanggal 2 Januari 2022 sesuai ketentuan berlaku, demikian disampaikan Eva Yuliasta Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur pada sambutannya.

Daerah tersebut merupakan daerah yang sering dilalui masyarakat pada saat hendak melakukan ziarah, namun tidak adanya palang pintu di perlintasan kereta api menjadikan daerah tersebut rawan kecelakaan, Suryo S. Putro Kepala Perwakilan Probolinggo menjelaskan bahwa pihaknya cukup sering membayarkan santunan kecelakaan yang lokasinya sama.

Jasa Raharja juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjadi pengendara yang berkeselamatan salah satunya pada saat hendak melintasi perlintasan kereta api agar lebih berhati-hati, dengan mematuhi pesan rambu jalan yang tersedia agar kejadian kecelakaan serupa tidak terulang kembali, pesan yang disampaikan oleh Eva sebagai penutup.[]