BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Balikpapan – Dalam rangka mendekatkan dengan masyarakat dan mengedepankan pendekatan secara personal kepada pemilik kedaraan, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat kini hadir dengan program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement), yaitu program untuk melakukan kunjungan kepada pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pada hari Senin (20/11) Petugas Jasa Raharja di wilayah Balikpapan melakukan kunjungan kepada pemilik kendaraan yang telah terdata di Kantor Samsat namun belum membayar PKB, SWDKLLJ dan melaksanakan pengesahan tahunan. Dalam kunjungan tersebut dibekali dengan surat tagihan pajak kendaraan yang telah memasuki jatuh tempo yang telah disiapkan oleh SAMSAT.
Dari kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan kendaraan bermotor beserta pemilik kendaraan yang statusnya masih menunggak. Selain itu petugas juga melakukan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah provinsi Kalimantan Timur yang memberikan relaksasi pajak sampai tanggal 28 Desember 2023 agar terhindar dari penghapusan data kendaraan bermotor sesuai pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 serta jaminan perlindungan dari Jasa Raharja apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin menyampaikan bahwa program SIGAP yang dilaksanakan bersama Tim Pembina Samsat ini sebagai salah satu upaya untuk meingkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ.
“Masih banyak masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotornya sehingga kami merasa perlu untuk melakukan upaya optimalisasi pendapatan yang salah satunya melalui program SIGAP ini dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi tunggakan yang ada”, jelas Nasjwin.
Nasjwin juga menghimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan selalu berhati-hati dalam berkendaraan di jalan raya agar terhindar dari kecelakaan.[]