Memperkuat Engagement Kepada Pemilik Kendaraan, Jasa Raharja Sulteng Lakukan DTD Ke Terminal Susunbolan

PT. Jasa Raharja

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah melakukan giat Door To Door (DTD) ke Terminal Susunbolan, Kel. Baru, Kec. Baolan, Kab. Toli-Toli pada Jumat (28/04/23). Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Samsat Toli-Toli, Budi YL Tobing.

Budi sapaan akrabnya menjelaskan kepada para pemilik kendaraan angkutan umum yang berada di Terminal tentang manfaat dari pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) serta pembayaran pajak plat kuning perorangan yang sempat terhalang oleh pergub, kini telah bisa dibayarkan tanpa harus balik nama dengan pemilik kendaraan bernaung pada koperasi/badan hukum yang terverifikasi oleh Dinas Perhubungan Prov. Sulteng.

“Untuk besaran iuran wajib yang dipungut itu diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara”, tutup Budi. []